LAYANAN SERTIFIKAT

PT. Dua Naga Kosmetindo memastikan bahwa setiap produk skincare dan kosmetik yang diproduksi memenuhi standar kualitas dan keamanan yang tinggi.

 

PELAYANAN SERTIFIKASI

PT. Dua Naga Kosmetindo memahami betapa pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar industri untuk keberhasilan produk skincare dan kosmetik Anda. Oleh karena itu, kami menawarkan layanan pengurusan sertifikat yang komprehensif untuk memastikan produk Anda tidak hanya memenuhi tetapi melampaui persyaratan kualitas dan keamanan yang ketat.

Dengan pengalaman dan keahlian kami dalam industri kosmetik, PT. Dua Naga Kosmetindo siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam menghadapi tantangan sertifikasi, memastikan setiap langkah produksi Anda berada di jalur yang tepat untuk kesuksesan.

Kami menyediakan dukungan penuh dalam proses perolehan berbagai sertifikasi penting, Layanan kami dirancang untuk membantu Anda mematuhi regulasi yang berlaku, melindungi hak kekayaan intelektual, serta memastikan produk Anda siap memasuki pasar dengan kepercayaan dan kepastian.

  1. Bantuan Pengurusan Sertifikasi BPOM:

    • Layanan yang membantu klien dalam proses pendaftaran dan pengurusan sertifikat BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk produk skincare dan kosmetik.

    • Manfaat: Memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, sehingga dapat dipasarkan dengan legal di Indonesia.

  2. Bantuan Pengurusan Sertifikasi Halal:

    • Layanan yang membantu klien dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

    • Manfaat: Menjamin bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan halal, sehingga dapat diterima oleh konsumen Muslim baik di Indonesia maupun di negara-negara lain yang memerlukan sertifikasi halal.

  3. Bantuan Pengurusan Sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik):

    • Layanan yang membantu klien dalam memastikan bahwa proses produksi mereka memenuhi standar CPKB.

    • Manfaat: Menjamin bahwa produk diproduksi dalam kondisi yang higienis dan aman, dengan mematuhi regulasi dan standar produksi yang ketat.

  4. Bantuan Pengurusan Sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual):

    • Layanan yang membantu klien dalam pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual untuk produk, merek, dan desain kemasan mereka.

    • Manfaat: Melindungi hak cipta dan merek dagang, serta mencegah pelanggaran oleh pihak ketiga, sehingga klien dapat mempertahankan hak eksklusif atas produk dan merek mereka.

 

SERTIFIKAT YANG DIMILIKI PT. DUA NAGA KOSMETINDO

  1. Sertifikasi BPOM:

    • Sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memastikan bahwa produk kosmetik dan skincare yang diproduksi oleh PT. Dua Naga Kosmetindo telah diuji dan disetujui aman untuk digunakan.

    • Manfaat: Menjamin keamanan dan kualitas produk, serta memudahkan pemasaran produk di dalam negeri.

  2. Sertifikasi Halal:

    • Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan syariah Islam.

    • Manfaat: Memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan nilai-nilai agama mereka.

  3. Sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik):

    • Sertifikat yang menunjukkan bahwa PT. Dua Naga Kosmetindo menerapkan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dalam proses produksinya.

    • Manfaat: Menjamin bahwa seluruh proses produksi dilakukan dengan standar kebersihan dan keamanan yang tinggi, sehingga produk yang dihasilkan berkualitas tinggi dan aman digunakan.

  4. Sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual):

    • Sertifikat yang menunjukkan bahwa PT. Dua Naga Kosmetindo telah mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual atas produk, merek, dan desain kemasannya.

    • Manfaat: Melindungi inovasi dan kreativitas perusahaan, serta memastikan bahwa merek dan produk tidak dapat ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Dengan layanan sertifikat dan sertifikasi yang dimiliki, PT. Dua Naga Kosmetindo menjamin bahwa setiap produk yang diproduksi memenuhi standar kualitas, keamanan, dan legalitas yang tinggi, sehingga dapat diterima dengan baik oleh konsumen di berbagai pasar.