PT. Dua Naga Kosmetindo memastikan bahwa setiap produk skincare dan kosmetik yang diproduksi memenuhi standar kualitas dan keamanan yang tinggi.
DJKI, CPKB, BPOM, Halal
Sertifikasi BPOM
Sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memastikan bahwa produk kosmetik dan skincare yang diproduksi oleh PT. Dua Naga Kosmetindo telah diuji dan disetujui aman untuk digunakan.
Sertifikasi Halal
Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan syariah Islam.
Sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
Sertifikat yang menunjukkan bahwa PT. Dua Naga Kosmetindo menerapkan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dalam proses produksinya.
Sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Sertifikat yang menunjukkan bahwa PT. Dua Naga Kosmetindo telah mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual atas produk, merek, dan desain kemasannya.
Layanan yang membantu klien dalam proses pendaftaran dan pengurusan sertifikat BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk produk skincare dan kosmetik.
Layanan yang membantu klien dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Layanan yang membantu klien dalam memastikan bahwa proses produksi mereka memenuhi standar CPKB.
Layanan yang membantu klien dalam pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual untuk produk, merek, dan desain kemasan mereka.